Assalamu Alaikum  Wr Wb.
Khotbah merupakan kata yang sudah tidak asing bagi telinga kita. Setiap Jumat kita dapat mendengar khotbah Jumat. Dalam kesempatan  ini saya ingin mengulas tentang Khotbah , semoga bermanfaat dan di ridhoi oleh Allah SWT .

Pengertian Khotbah

Khotbah yaitu ajakan dengan menyeru orang lain agar meningkatkan kualitas ketakwaan dan keimanannya dengan cara menyampaikan pesan keagamaan sesuai rukun dan syarat tertentu. Dalam Islam kita mengenal berbagai khotbah, yaitu khotbah salat Jumat, khotbah dua salat Id, khotbah dua salat gerhana, khotbah nikah, khotbah salat istiska, dan empat khotbah pada
ibadah haji (menurut Mazhab Syafi’i). Khotbah yang akan dibahas kali ini adalah khotbah Jumat. Khotbah Jumat adalah khotbah yang disampaikan pada hari Jumat saat berlangsung salat Jumat. Menurut jumhur ulama khotbah Jumat termasuk syarat dan rukun bagi sahnya salat Jumat. Permulaan salat Jumat sesungguhnya ketika khatib naik mimbar untuk menyampaikan khotbah Jumat. Dengan demikian, penyampaian khotbah Jumat terkait dengan pelaksanaan salat Jumat sehingga kedudukannya sangat penting. Saat khotbah berlangsung jamaah salat Jumat harus tenang mendengarkan materi khotbah dari khatib. Kita dilarang bercakap-cakap, baik dilakukan dengan keras maupun pelan . Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah dalam hadis berikut.

Artinya: Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi saw. telah berkata, ”Jika engkau katakan diam kepada temanmu pada hari Jumat sewaktu imam berkhotbah, sesungguhnya telah sia-sia Jumatmu.” (H.R. Bukhari-)

Ketentuan Khotbah

Khotbah Jumat disampaikan oleh seorang khatib secara monolog. Khatib menyampaikan materi khotbah kepada para jamaah, sedangkan jamaah cukup mendengarkan dengan hidmat tanpa diberi kesempatan untuk melakukan tanya jawab. Ketika khotbah disampaikan, semua jamaah harus hidmat dan tenang sehingga materi khotbah dapat didengarkan dengan baik. Seorang khatib dalam menyampaikan khotbah Jumat harus memenuhi syarat.
a. Syarat Khotib
Syarat khotbah yaitu hal-hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan khotbah. Syarat khotbah dibagi menjadi syarat khatib dan syarat pelaksanaan khotbah. Syarat-syarat khatib sebagai berikut.
1) muslim, laki-laki, dan telah balig;
2) taat beribadah;
3) sehat akal pikirannya;
4) tidak suka berbuat tercela dan berbuat dosa;
5) suci dari hadas dan najis, baik badan maupun pakaiannya; dan
6) menutup aurat.

b. Syarat Khotbah
Seorang khatib yang telah memenuhi syarat, boleh menyampaikan khotbah Jumat. Khotbah Jumat disampaikan dalam dua bagian, yaitu khotbah pertama dan khotbah kedua. Kedua khotbah dilaksanakan secara berangkai. Syarat-syarat khotbah sebagai berikut.
1) Waktu khotbah Jumat dimulai setelah masuk waktu zuhur, yaitu setelah tergelincirnya matahari.
2) Khotbah disampaikan dengan cara berdiri, jika khatib mampu.
3) Duduk di antara dua khotbah.
4) Khotbah disampaikan dengan suara keras dan jelas sehingga
dapat didengar oleh para jamaah.
5) Khotbah disampaikan secara tertib.